March 16, 2012

JALANNYA RAKOR #3

Salam 51-55,

JZ09ECI, selaku Sekjen RAPINAS menjelaskan secara detail proses 10-28 mulai saat pelimpahan dari Daerah ke Pusat....

Dijelaskan bahwa IKRAP/KTA beliau telah habis masa berlakunya sejak Maret 2010, namun hingga MUNAS 2010 belum juga selesai dan beliau menanyakan JZ09TIO selaku pengurus perizinan: mengapa hingga saat ini belum keluar? Dijawab oleh JZ09TIO tenang saja Bang, masih dalam proses... Yach mendengar penjelasan tersebut ya saya tunggu saja, walaupun posisi saya adalah Sekjen. Jadi dengan kata lain saya menghormati proses yang berlaku... ya akhirnya IKRAP/KTA saya memang keluar... Demikian penjelasan awal disampaikan...

Berikut kronologis perubahan proses 10-28 dari Daerah ke Pusat:
- January 2011 mulai proses perizinan diambil alih oleh Pusat sesuai hasil MUNAS, kecuali DKI belum menyetujui. Pengiriman berkas ke BALMON dilakukan per kloter. Jadi dalam 1 kloter ada sekitar 300 berkas.
- Sesuai dengan PP 38, sejak Juni 2011 tidak melalui BALMON lagi tetapi ke KOMINFO. Saat ini sudah masuk kloter 13, dimana DKI sudah mulai masuk sebanyak 37 berkas
- Sosialisai perubahan dari system manual ke system program disisi KOMINFO telah disampaikan saat RAKERNAS di Yogya. Perubahan system ini memerlukan waktu kurang lebih sekitar 4 bulan (Sampai bulan Juni 2011).
- Selanjutnya bulan July-Agustus stuck sehubungan bulan Puasa dan Idulfitri
- September perizinan dimulai lagi kloter 13
- DKI menghentikan perizinan sampai dengan RAKERDA (Oktober 2011)
- November 2011, mesin cetak di KOMINFO sering bermasalah, mesin tersebut tidak dapat diganti sehubungan akhir anggaran. Yang rusak adalah program systemnya, bukan mesinnya.
- Melihat kondisi ini, akhirnya di timbul usulan untuk mencetak KTA dahulu sambil menunggu IKRAP agar anggota tenang.
- Tiba tiba ada keajaiban, dimana untuk kloter 22 dan 23 hanya membutuhkan waktu 10 hari. Jadi proses di KOMINFO lancar kembali.
- Total berkas dari DKI yang masuk sampai dengan January 2012 adalah sebanyak 286 berkas dimana 130 berkas telah selesai. Untuk menanggulangi hal ini, Sekjen sudah bertindak lancang tanpa mendapat persetujuan KETUM telah mencetak terlebih dahulu KTAnya. Jadi jika keadaan memburuk KTA dapat dibagikan setelah mendapat persetujuan dari KETUM
- Kloter terakhir yang masuk ke KOMINFO adalah kloter 28 dimana berkas DKI adalah 13 berkas.

Demikianlah Sekjen menjelaskan detail prosesnya....

JZ09TIO menanyakan mengapa RAPINAS masih menutupi kejadian sebenarnya? Mohon dengan sangat agar terbuka saja sehubungan saya punya info. Data dari DKI yang dikelola oleh Wilayah langsung ke Pusat sampai saat ini tidak ada yang keluar dan IKRAP/KTA terakhir yang diterima adalah yang diajukan oleh DKI pada bulan Juni 2011. Jadi sisa kebelakang belum ada yang keluar. Jadi mohon Sekjen terbuka apa yang terjadi di RAPINAS...

Akhirnya JZ09ECI membuka kondisi sebenarnya yang terjadi di RAPINAS (Mohon maaf tidak dapat disharing disini).

Dengan penjelasan tersebut semua dapat memahami....

Masukan atas penjelasan Sekjen tersebut adalah sebagai berikut:
1. JZ09EKI: Mohon Humas RAPINAS proaktive dan secara berkala menyampaikan progress ataupun kendala kepada RAPI DKI
2. JZ09TIO: Agar dibentuk sekretariat khusus untuk menangani perizinan
3. JZ09DGL: juga masalah Humas
4. JZ09IAG: Agar data dishare secara transparan melalui web (internet) progress berkas yang telah diterima RAPINAS. Jadi kita semua tahu, apakah berkas kita masih ditahan di RAPINAS atau sudah masuk ke KOMINFO. Jika semua bisa lihat dan baca, tentunya tidak akan ada lagi issue 10-28

Masih banyak lagi masukan dari teman teman semua demi kemajuan organisasi tercinta ini

JALANNYA RAKOR #2

Salam 51-55,

Dengan gaya bicara yang calm, tenang dan penuh keyakinan diri, JZ09BCQ mulai memberikan penjelasan sesuai dengan kapasitasnya sebagai Ketua Umum...

Jika mengacu kepada PERMEN 34, penerbitan KTA mendahului IKRAP jelas tidak dimungkinkan. Namun jika DKI mau, silahkan mengajukan surat permohonan ke Pusat...

Dahulu, saat perizinan masih dikelola oleh Daerah, setoran iuran adalah ke DISPENDA, namun sejak diterbitkannya PP 38, dimana dipusatkan ke PUSAT maka RAPI mengikuti aturan yang baru tersebut. Iuran yang semula disetor ke DISPENDA diganti harus disetor ke KOMINFO. Demikian pula masalah perizinan yang semula dikelola oleh RAPI Daerah selanjutnya diganti dikelola oleh RAPI Nasional. Jadi dapat dibayangkan, Daerah yang sejak dahulu dan sudah berpengalaman hanya menangani perizinan di tingkat Daerah, tentu tidak pernah ada masalah. Sedangkan sesuai hasil RAKERNAS bahwa perizinan dipusatkan ke RAPINAS tentu dapat dibayangkan bagaimana reportnya mengelola perizinan untuk 33 provinsi. Demikian pula disisi KOMINFO, dimana sekarang mendapat tambahan dadakan harus menerbitkan IKRAP RAPI.

Jadi keterlambatan yang terjadi adalah disebabkan oleh kondisi tersebut, dimana RAPINAS masih terus berbenah mencari pola yang tepat.

Demikianlah KETUM dengan panjang lebar menjelaskan historical penerbitan 10-28 kepada semua yang hadir....

Selanjutnya, sehubungan ada pertanyaan tentang 10-28 JZ09EAR, selaku Ketua RAPI Kota Administrasi Jakarta Selatan yang mengundurkan diri bahkan keluar dari keanggotaan RAPI disebabkan 10-28, dengan tenang beliau memerintahkan anak buahnya untuk mengecek. Ternyata 10-28 JZ09EAR sudah keluar dan ditunjukan langsung kepada semua yang hadir. Dijelaskan pula bahwa masa berlaku adalah sesuai dengan masa keluarnya. Jadi walaupun memasukan berkas pada bulan Oktober 2011, namun sehubungan keluarnya adalah bulan February 2012, maka masa berlaku dari IKRAP/KTA JZ09EAR adalah Feb 2012 s/d Feb 2017. Jadi anggota tidak dirugikan. Sedang untuk kasus keluarnya JZ09EAR dari keanggotaan RAPI adalah hak individu...

Sedang atas issue dengan penjelasan saat ketemu dengan JZ09ERM, KETUM menjelaskan bahwa saat itu adalah bertemu dengan Dharma, bukan dengan KETUM. Jadi mohon maaf apabila ceplas ceplos beliau dijadikan acuan...

Mengenai issue alat cetak di KOMINFO, dijelaskan bahwa memang ada hanya 1 alat cetak dimana kondisinya kadang baik, kadang rusak. Untuk pengadaan tambahan alat cetak tersebut tidak mudah, sehubungan harus direncanakan jauh jauh hari, tahu sendirilah tentang birokrasi pemerintah...

Demikianlah JZ09BCQ memberikan penjelasan global dari sisi beliau sebagai Ketua Umum...

Selanjutnya penjelasan dari Sekjen JZ09ECI...

bersambung

JALANNYA RAKOR #1

Salam 51-55,

Tepat jam ditangan menunjukkan pukul 20:45 Wib, Rapat Koordinasi dibuka oleh JZ09EKI selaku ketua RAPI Provinsi DKI Jakarta.

JZ09EKI selaku tuan rumah menyampaikan terimakasih banyak atas kedatangan semuanya dan mengharapkan bahwa agar di dalam pertemuan ini dibahas total masalah 10-28, apa penyebab mandeknya, apa yang telah dilakukan oleh RAPINAS dan bagaimana solusinya dan ditekankan pula bahwa pertemuan ini sekaligus sebagai ajang silahturahmi sehubungan sudah terlalu lama tidak pernah berkumpul. Demikianlah JZ09EKI menyampaikan kata sambutannya...

Selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab, silahkan semua permasalahan dibuka....

JZ09EWE menyampaikan ke RAPINAS hasil pertemuan Wilayah dan Daerah baca disini sehingga mohon Ketum dapat memberikan penjelasan yang gamblang tentang 10-28. Secara detail JZ09EWE menanyakan hal sebagai berikut:
- Mohon dijelaskan permasalahan 10-28
- Kendala apa yang terjadi di RAPINAS sehingga menyebabkan kasus 10-28 ini mencuat
- Permasalahan alat cetak dari KOMINFO yang tidak rusak
- Apa bisa kewenangan pengurusan 10-28 diberikan lagi ke Daerah

JZ09GGX wakil dari Jakarta Selatan menyampaikan bahwa 10-28 untuk wilayah Selatan, mulai dari tingkat Lokal, Wilayah sampai penyerahan berkas ke tingkat Pusat berjalan lancar. Permasalahannya adalah ditingkat Pusat yaitu tidak tahu kapan keluarnya. Jika flashback hasil RAKERDA, seharusnya sesuai dengan janji Sekjen waktu menghadiri adalah 2-4 minggu sudah kelar. Jadi mohon penjelasannya...

JZ09DIZ, selaku ketua RAPI Kota Administrasi Jakarta Pusat menyampaikan kendala yang sama dan berharap untuk menanggulangi kesenjangan ini KTA dapat diterbitkan dahulu...

JZ09ERM, selaku Ketua RAPI Kota Administrasi Jakarta Timur menceritakan hasil pertemuan dengan JZ09BCQ, dimana saat itu dijanjikan bahwa KTA akan segera dikeluarkan, namun kenyataannya sampai saat ini belum dan juga ada Ketua Lokal yang tidak mau aktif sehubungan 10-28nya belum keluar...

JZ09EMH (mohon koreksi jika 10-28 salah), selaku Ketua RAPI Kota Administrasi Jakarta Barat menyampaikan keluhan yang sama dan berterus terang bahwa dengan permasalahn 10-28 ini, dia sama sekali tidak tahu berapa sebenarnya jumlah anggotanya saat ini..

Perwakilan dari Jakarta Utara tidak memberikan masukan lagi, sebab issuanya adalah sama dengan wilayah yang lain...

Demikianlah setelah semua menyampaikan permasalahan dan issue yang berkembang, JZ09EKI menjelaskan bahwa ada 2 jenis izin, yaitu izin berkomunikasi & izin berorganisasi. Izin berkomunikasi adalah adalah tunduk pada aturan komunikasi (dalam hal ini pemerintah) sedang izin berorganisasi adalah tunduk pada aturan organisasi (RAPI). Jadi dalam hal ini "jika saya ditanyakan apakah bisa menerbitkan KTA, tentu saya akan jawab BISA!", namun saya bukan KETUM oleh sebab itu mari kita dengarkan apa yang akan disampaikan oleh Ketum sesuai permasalah diatas...

bersambung...

RUANG PERTEMUAN

Salam 51-55,

Sekitar pukul 20:00, teman teman mulai berdatangan. Tampak Ketua Umum RAPI Nasional JZ09BCQ didampingi oleh Sekjen JZ09ECI beserta jajarannya memasuki ruang pertemuan, demikian pula dengan Ketua RAPI Provinsi DKI JZ09EKI beserta jajarannya serta para Ketua RAPI Kota Admistrasi se Jakarta. Dalam kesempatan ini, kami saling berjabat tangan, say hello dan kemudian mencari posisi tempat duduk...

Lokasi ruang pertemuan letaknya di lantai-2, didalam satu ruang tertutup yang sangat nyaman bahkan cenderung dingin sebab ada 2 AC window yang menyala ditambah dengan AC segede lemari yang berdiri kokoh disisi kiri pintu masuk. Terdapat dua meja panjang, dimana masing masing telah diatur posisi tempat duduknya mengitari meja tersebut, sehingga tampat seolah olah ada dua kubu. Hal ini tentu tidak baik, sebab akan saling membelakangi, sehingga posisi tempat duduknya dirubah sedemikian rupa sehingga membentuk suatu lingkaran. Jadi ditengah tengah dibiarkan terbuka sebagai jalan lalu lalang diantara dua buah meja dan kursi diatus sedemikian rupa mengelilingi kedua meja tersebut. Jadi sekarang posisinya semua saling berhadap hadapan...

Ketua Umum JZ09BCQ beserta jajarannya mengambil posisi disebelah kiri pintu masuk, Ketua RAPI Provinsi DKI beserta jajarannya mengambil posisi sebelah kanan pintu masuk dan para Ketua beserta Pengurus RAPI Kota Administrasi se Jakarta mengambil posisi yang masih lowong.



Demikianlah setelah semua mendapat tempat duduk, sehubungan waktu sudah menunjukan waktu bagian makan, maka diorderlah makan malam...

Koordinasi RAPI Nasional - Provinsi - Kota Administrasi

Salam 51-55,

Latar Belakang:
Rabu, 14 Maret 2012
1. Saat ber10-25 di frekwensi RAPI Jakarta Selatan, tiba tiba ada 9NUR (Pengurus RAPI Nasional) ikut masuk dan memberikan 10-14 mengenai perkembangan perizinan dan jua menyampaikan adanya undangan dari RAPI Provinsi DKI ke RAPI Nasional untuk berkoordinasi masalah 10-28 sekaligus bersilahturahmi bersama dengan seluruh jajaran Pengurus RAPI Provinsi DKI dan juga Pengurus RAPI Kota Administrasi se JAKARTA.

2. Kira kira jam 4 sore, ada masuk SMS mengenai undangan tersebut, bahwa pertemuan akan dilakukan di Cafe RR (Raider Run) di belakang Pom bensin Pancoran yang baru, dekat dengan Patung Pancoran, dimulai pukul 18:30 s/d selesai...

3. Kalo saya lihat undangan ini, ini merupakan kelanjutan dari hasil Rapat Koordinasi Wilayah - Daerah yang salah satu point menyatakan akan mengundang RAPINAS, beritanya dapat dibaca disini

Demikianlah, maka pada waktu yang telah ditentukan saya berangkat ke TKP. Saya berangkat dari Kantor pukul 19:00 (Sengaja berangkat telat, sebab dari kantor ke TKP hanya memerlukan waktu empat (4) menit saja dan juga sudah tahu kebiasaan teman teman pasti akan telat), benar saja setelah sampai dilokasi hanya 4 orang yang datang tepat waktu yaitu JZ09DGL, JZ09ESL, JZ09xxx dan JZ09xxx (Mohon maaf saya lupa 10-28, mohon updatenya jika sempat membaca tulisan ini) . Saya tiba bersamaan dengan JZ09TIO. Begitulah sambil menunggu yang lain yach kita ngobrol ngobrol, saling bertukar pikiran bagaimana memajukan RAPI, organisasi tercinta kita ini...

Satu hal yang menjadi catatan saya:
Mengapa Setiap Pertemuan RAPI selalu TELAT?
Apakah tidak ada keinginan tuk memcoba merubah kebiasaan tersebut?

...Alangkah indahnya jika kita dapat menerapkan disiplin waktu....

Bersambung...

March 01, 2012

Rapat Koordinasi DAERAH - WILAYAH

Salam 51-55

Sesuai dengan undangan yang diterima via SMS,

”Ass... Kepada rekan rekan Peng. Daerah, DPO Daerah... Ketua & Sekrt Wilayah... Diharapkan kehadirannya pada rapat Koord. Hari Rabu, 29 Feb 2012 jam 18:30... di 10-85 KETUA DAERAH ~ 09EKI... Cc.. Ketua Daerah”

Demikianlah, maka dengan kondisi seadanya ”Pengurus Kota Adm. Jaksel yang Tersisa” melakukan koordinasi siapa yang bersedia mewakili Jakarta Selatan. Setelah saling berkoordinasi antara JZ09GGX, JZ09SAS, JZ09ENB dan saya sendiri JZ09IAG maka disepakati JZ09ENB dan JZ09IAG yang akan mewakili...