October 04, 2010

ZWS 01.10.2010

Salam 51-55,

Pertemuan malam ini adalah pembahasan untuk persiapan "RAKORDASUS" (Rapat Koordinasi Daerah Khusus) yang akan diadakan oleh RAPI Daerah pada tanggal 9 Oktober 2010 bertepatan dengan Halal Bihalal RAPI Sejabodetabek.

Pertemuan malam ini dihadiri oleh Pengurus Daerah, para Ketua Lokal ataupun yang mewakili serta anggota. Rapat dibuka oleh JZ09EAR selaku Ketua Wilayah RAPI Jakarta Selatan. Wilayah memberikan 10-14 bahwa untuk issue yang paling hot saat ini yaitu masalah PERIJINAN. Sehubungan permasalahan perijinan yang berlarut larut ini dan tanpa ada kejelasan penyelesaiannya, maka RAPI Wilayah Jakarta Selatan yang merupakan bagian dari Organisasi RAPI melayangkan surat ke RAPI Daerah dengan No.012.07.0904.0910 tertanggal 22 September 2010, perihal Penyampaian Usulan Usulan ke RAPI Daerah
namun hingga saat ini belum ada balasannya. Selanjutnya Wilayah menginfokan bahwa sudah dilakukan pertemuan antar Wilayah se DKI di ZWT (Zulu Whisky Tango) Jakarta Timur pada tanggal 24 September 2010 namun hasilnya sama, tidak mendapatkan respon dari Wilayah lain dan dikembalikan ke Daerah.

Selanjutnya setelah selesai 10-14 dari Wilayah, dimulailah diskusi dengan para Ketua Lokal. Diskusi berlangsung dengan hangat bahkan sedikit memanas saat pembahasan perijinan ini. Para Ketua Lokal menyampaikan keluhannnya bagaimana sulitnya menghadapi anggota yang masa berlaku keanggotaannya mau ataupun sudah habis serta mereka masih ingin untuk mempertahankan 10-28 yang sudah ada serta serbuan dari Calon yang ingin segera bergabung sebagai anggota RAPI. Bahkan ada yang menyampaikan bahwa jika begini terus mereka akan keluar dan memilih bergabung dengan Organisasi lain.

Setelah semua selesai mengeluarkan unek uneknya serta menyampaikan usulan usulan, disepakati bahwa untuk pertemuan tanggal 9 Oktober 2010, Keputusan RAPI Wilayah Jakarta Selatan akan mengacu kepada Surat Wilayah yang sudah dilayangkan, namun tidak tertutup kepada para Ketua Lokal memberikan masukannya jika memang ada tambahannya.

No comments:

Post a Comment