Salam 51-55,
Salah satu agenda kerja sesuai dengan hasil pertemuan di ZWS adalah Kunjungan Kerja Wilayah ke masing masing Lokal. Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk lebih memahami kendala/masalah dari masing masing Lokal, mendapat masukan serta saran agar RAPI Wilayah 04 Jakarta Selatan dapat lebih maju serta penyampaian 10-14 terbaru dari Wilayah...
Tepat pada tanggal 25 February 2011, Kunjungan kerja Pengurus Wilayah dimulai dari Lokal 1 Kebayoran Lama. Bertempat di lokasi pemancingan Kresek DOR DOR, di salah satu tenda disudut kiri pertemuan ini diadakan. Suasana tampak santai banget, di sekitaran banyak pemancing mania mencoba mengadu peruntungannya. JZ09INC selaku Ketua Lokal Kebayoran Lama beserta dengan jajaran Pengurus Lokal beserta anggotanya sudah mempersiapkan penyambutan dengan sempurna. Ada infocus berikut displaynya, seperangkat komputer serta menu sajian tradisional yang menggoyang lidah....
Hadir malam ini dari Pengurus Wilayah adalah JZ09EAR selaku Ketua Wilayah, JZ09ENB selaku Ketua I, JZ09GGX selaku Sekretaris, JZ09SAS selaku Bendahara, JZ09DKG bagian Program, JZ09IAG bagian Organisasi dan Perijinan. Adapun dari Pengurus Daerah hadir JZ09TIO dan JZ09HMI, sedangkan dari partisipan lokal yang lain hadir JZ09DLO, JZ09HZM, JZ09HZZ, JZ09IGL serta masih banyak Juliet Zulu Juliet Zulu yang tidak dapat disebutkan satu persatu...
Tepat pada pukul 19:30 Wib, acara dibuka oleh JZ09INC selaku tuan rumah. JZ09INC memberikan laporan rinci semua kegiatan yang sudah dilakukan dalam masa periode kepengurusannya serta rencana kegiatan ke depan. Namun tidak berselang lama, hujan mengguyur dengan derasnya. Tempat yang tersedia tidak mampu menampung begitu banyaknya orang yang datang dan dengan terpaksa lokasi dipindah ke lantai 2 yang aman dari guyuran hujan...
Pertemuan dilanjutkan lagi, dibahas berbagai macam hal dari yang sepele sampai dengan yang sangat urgent.
Wilayah menjelaskan mengenai proses perijinan bahwa yang diterima saat ini baru sebatas Papan Nama buat yang baru serta ID card buat yang baru ataupun perpanjangan. ID Card ini adalah "BUKAN KTA" hanya sebatas identitas bahwa proses perijinan sedang berlangsung dan berkas telah diterima oleh RAPI Daerah. Jadi proses perijinan masih menunggu IKRAP yang diterbitkan oleh Depkominfo dan KTA yang diterbitkan oleh RAPI PUSAT. Wilayah juga berharap agar Frekuensi Lokal yang sudah diterbitkan yaitu 143.480 Mhz mohon lebih diaktifkan dalam rangka pembinaan Lokal....
Berikut petikan hasil tanya jawab yang berlangsung saat kunjungan kerja...
Tanya: Apakah diperlukan BO (Bimbingan Organisasi) saat perpanjangan?
Jawab: Sesuai dengan hasil MUNAS Ciawi... IYA diperlukan.
Tanya: Bagaimana jika KTA/IKRAP kita hilang? Bagaimana pengurusan perpanjangannya?
Jawab: Lapor Polisi untuk minta surat keterangan hilang atau bisa juga langsung ke RAPI Wilayah/ Daerah untuk mencari arsipnya, kemudian difotocopy dan dipakai untuk pengurusan perpanjangan. Jadi inilah pentingnya pengurusan berjenjang, jika hilang masih ada arsipnya.
Tanya: Bagaimana caranya setting ke repeater 143.550 Mhz
Jawab: Sistem penyettingan tergantung jenis pesawat yang dipergunakan...
Tanya: Bagaimana caranya menanggulangi spliteran?
Jawab: Prosedurnya adalah: Cari lokasi sumbernya, datangi orangnya dan dibicarakan secara baik baik sampai maksimal 3x teguran. Rekam kejadiannya waktu dan tanggalnya. Bukti rekam ini dilaporkan ke Wilayah/Daerah dan akan diteruskan ke BALMON (Balai Monitor). Jika si pengganggu adalah anggota RAPI, maka call signnya akan di cabut...
Tanya: Bagaimana prosedur pembuatan repeater?
Jawab: maaf sangat panjang jika dijelaskan disini....
Masih banyak hasil tanya jawab yang berlangsung, namun mohon maaf tidak semuanya dapat kami masukan...
Demikianlah, setelah tanya jawab dilanjutkan dengan acara ramah tamah, dimana sudah tersedia ikan mujair bakar dan goreng yang masih sangat segar hasil pancingan dari teman teman berikut lalapannya ...
Terimakasih banyak atas semuanya... sampai jumpa...
No comments:
Post a Comment