March 16, 2012

JALANNYA RAKOR #3

Salam 51-55,

JZ09ECI, selaku Sekjen RAPINAS menjelaskan secara detail proses 10-28 mulai saat pelimpahan dari Daerah ke Pusat....

Dijelaskan bahwa IKRAP/KTA beliau telah habis masa berlakunya sejak Maret 2010, namun hingga MUNAS 2010 belum juga selesai dan beliau menanyakan JZ09TIO selaku pengurus perizinan: mengapa hingga saat ini belum keluar? Dijawab oleh JZ09TIO tenang saja Bang, masih dalam proses... Yach mendengar penjelasan tersebut ya saya tunggu saja, walaupun posisi saya adalah Sekjen. Jadi dengan kata lain saya menghormati proses yang berlaku... ya akhirnya IKRAP/KTA saya memang keluar... Demikian penjelasan awal disampaikan...

Berikut kronologis perubahan proses 10-28 dari Daerah ke Pusat:
- January 2011 mulai proses perizinan diambil alih oleh Pusat sesuai hasil MUNAS, kecuali DKI belum menyetujui. Pengiriman berkas ke BALMON dilakukan per kloter. Jadi dalam 1 kloter ada sekitar 300 berkas.
- Sesuai dengan PP 38, sejak Juni 2011 tidak melalui BALMON lagi tetapi ke KOMINFO. Saat ini sudah masuk kloter 13, dimana DKI sudah mulai masuk sebanyak 37 berkas
- Sosialisai perubahan dari system manual ke system program disisi KOMINFO telah disampaikan saat RAKERNAS di Yogya. Perubahan system ini memerlukan waktu kurang lebih sekitar 4 bulan (Sampai bulan Juni 2011).
- Selanjutnya bulan July-Agustus stuck sehubungan bulan Puasa dan Idulfitri
- September perizinan dimulai lagi kloter 13
- DKI menghentikan perizinan sampai dengan RAKERDA (Oktober 2011)
- November 2011, mesin cetak di KOMINFO sering bermasalah, mesin tersebut tidak dapat diganti sehubungan akhir anggaran. Yang rusak adalah program systemnya, bukan mesinnya.
- Melihat kondisi ini, akhirnya di timbul usulan untuk mencetak KTA dahulu sambil menunggu IKRAP agar anggota tenang.
- Tiba tiba ada keajaiban, dimana untuk kloter 22 dan 23 hanya membutuhkan waktu 10 hari. Jadi proses di KOMINFO lancar kembali.
- Total berkas dari DKI yang masuk sampai dengan January 2012 adalah sebanyak 286 berkas dimana 130 berkas telah selesai. Untuk menanggulangi hal ini, Sekjen sudah bertindak lancang tanpa mendapat persetujuan KETUM telah mencetak terlebih dahulu KTAnya. Jadi jika keadaan memburuk KTA dapat dibagikan setelah mendapat persetujuan dari KETUM
- Kloter terakhir yang masuk ke KOMINFO adalah kloter 28 dimana berkas DKI adalah 13 berkas.

Demikianlah Sekjen menjelaskan detail prosesnya....

JZ09TIO menanyakan mengapa RAPINAS masih menutupi kejadian sebenarnya? Mohon dengan sangat agar terbuka saja sehubungan saya punya info. Data dari DKI yang dikelola oleh Wilayah langsung ke Pusat sampai saat ini tidak ada yang keluar dan IKRAP/KTA terakhir yang diterima adalah yang diajukan oleh DKI pada bulan Juni 2011. Jadi sisa kebelakang belum ada yang keluar. Jadi mohon Sekjen terbuka apa yang terjadi di RAPINAS...

Akhirnya JZ09ECI membuka kondisi sebenarnya yang terjadi di RAPINAS (Mohon maaf tidak dapat disharing disini).

Dengan penjelasan tersebut semua dapat memahami....

Masukan atas penjelasan Sekjen tersebut adalah sebagai berikut:
1. JZ09EKI: Mohon Humas RAPINAS proaktive dan secara berkala menyampaikan progress ataupun kendala kepada RAPI DKI
2. JZ09TIO: Agar dibentuk sekretariat khusus untuk menangani perizinan
3. JZ09DGL: juga masalah Humas
4. JZ09IAG: Agar data dishare secara transparan melalui web (internet) progress berkas yang telah diterima RAPINAS. Jadi kita semua tahu, apakah berkas kita masih ditahan di RAPINAS atau sudah masuk ke KOMINFO. Jika semua bisa lihat dan baca, tentunya tidak akan ada lagi issue 10-28

Masih banyak lagi masukan dari teman teman semua demi kemajuan organisasi tercinta ini

No comments:

Post a Comment